Wednesday, 17 Apr 2024

Involved in debt, Sariwangi, the biggest tea producer in Indonesia declares its bankruptcy

news24xx


IllustrationIllustration

News24xx.com - Kamis 18 Oktober 2018, produsen teh celup terkemuka di Indonesia merek Sariwangi dinyatakan pailit. Hal tersebut dikarenakan akibat masalah hutang yang didera produsen tersebut. 

 

Seperti dilansir dari CNNIndonesia, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah kabulkan pembatalan homologasi atau perjanjian perdamaian antara PT Bank ICBC Indonesia dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (Sariwangi AEA) dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Maka kedua perusahaan tersebut kini berstatus pailit. 

 

"Kemarin putusannya pailit (Sariwangi AEA dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadug). Semula ada perjanjian perdamaian, tapi tidak berjalan, akhirnya diajukan pembatalan perdamaian dan sudah dikabulkan Selasa kemarin (16/10)," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Wiwik Suhartono kepada CNNIndonesia. 

 

Putusan tersebut, akan diumumkan kepada; Sariwangi, Maskapai Perkebunan dan kreditur mereka. Pihaknya kemudian akan memverifikasi tagihan-tagihan dari kedua perusahaan tersebut.

 

Sebagai informasi PT Sariwangi AEA pencipta merek teh Sariwangi dan sudah ada sejak 1962 dan mengeluarkan produk tersebut pada 1973. Kala itu, Sariwangi merupakan produk teh celup pertama di Indonesia. Kemudian merek teh tersebut kemudian diakuisisi oleh Unilever pada 1983. 

 

Seperti diberitakan Bank ICBC dan kreditur lainnya sebelumnya telah berdamai pada 2015 Perjanjian perdamaian antara Sariwangi dan Maskapai Perkebunan dengan para krediturnya diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2015. 

 

Putusan tersebut menyatakan sah dan mengikat secara hukum. Perjanjian perdamaian pada 22 September 2015 yang ditandatangani oleh Direktur Sariwangi A.E.A Andrew T Supit Persiden dan Direktur Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung Tating Koswara, serta menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

 

Dalam dokumen putusan tersebut diketahui Sariwangi memiliki utang dengan jaminan kepada ICBC Indonesia, Bank Mistsubhisi, Rabobank, dan HSBC. Sedangkan Maskapai Perkebunan memiliki utang jaminan kepada ICBC Indonesia dan CBA. 

 

 

 

News24xx.com/fik/red





loading...
Versi Mobile
Most Popular
Loading...