Pemilik Kafe di Senopati Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Temuan Ekstasi

News


News24xx.com -  Pemilik sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dttipidnarkoba) Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan karena Bareskrim Polri bersama tim Bea dan Cukai saat penggerebekan menemukan barang bukti berupa ekstasi di kafe tersebut, Sabtu (18/11/2023) malam.

Hal itu dikatakan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (20/11/2023). “Mungkin besok ya, hari ini kita dalami,” ujar Brigjem Mukti.

Saat penggerebekan di kafe tersebut terdapat dua wanita yang kedapatan membawa ekstasi dan diselipkan di sela-sela sofa. Hal tersebut terungkap setelah pihak Polri memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Menurut Mukti, saat ini kedua wanita berinisial A dan O tersebut telah diamankan dan mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya. “Keduanya kita diamankan. Barang buktinya ekstasi yang ditaro di sofa 3 butir,”  ujarnya.

Dikatakan Brigjen Mukti, pihaknya kini tengah memburu bandar yang memperjualbelikan ekstasi tersebut kepada dua wanita itu. “Bandarnya masih kami kejar,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan, pada Sabtu malam  Bareskrim Polri bersama tim Bea dan Cukai menggerebek dua klub malam yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan. Satu di antaranya disegel, yakni KLOUD Sky Dining & Lounge.

Penyegelan lanjut Brigjen Mukti dilakukan pihak penyidik karena di lokasi ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five. ***