5 Narapidana Teroris di Lapas Kelas IIA Salemba Bacakan Ikrar Setia Kepada NKRI
News24xx.com - Sedikitnya 5 orang narapidana teroris menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kembali kepada ideologi Pancasila, Jumat (1/3/2024). Kelima narapidana itu selama ini menjalankan masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Hadir dalam acara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan , Kementerian Agama, Densus 88 dan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat Beni Hidayat mengatakan, pembacaan ikrar tersebut merupakan kesadaran dan kemauan para narapidana terorisme itu sendiri. Sedangkan pihak lapas hanya memberikan fasilitas kepada mereka.
“Dari pembacaan ikrar ini, bisa dilihat bagaimana mereka kembali ke pangkuan NKRI ini tanpa paksaan. Atas kesadaran pribadi masing-masing mereka menyatakan kembali ke negara ini,” ujar Beni disela sela acara, Jumat (1/3/2024).
Dijelaskan Beni Hidayat, para narapidana tersebut saat membacakan ikrar didampingi para pamong yang telah mendapat pembekalan dan pelatihan dari BNPT. Mereka pun diajarkan tentang wawasan kebangsaan dan kenegaraan.
Kelima narapidana terorisme yang hari ini melakukan ikrar setia kepada NKRI juga akan mendapat hak-haknya, yakni hak remisi. “Hak-haknya tentu tetap dapat. Bisa dipertimbangkan untuk remisi,” jelas Beni.
Selain membaca ikrar setia kepada NKRI di bawah Al Quran, para narapidana ini juga mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih serta menandatangani berita acara. ***