Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia - Image Caption


News24xx.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengagalkan penyelundupan 20 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia. Polisi mengamankan satu tersangka yang berperan sebagai penjemput atau transporter.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri menjelaskan adanya pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu, yang akan terjadi di perairan Belakangpadang pada, Jumat (15/3/2024) lalu.

“Mendapatkan informasi ini, petugas lalu melakukan patroli di sekitar perairan Belakangpadang. Serta kemudian melakukan pengintaian dengan menginap di sekitar Pulau Kasu,” jelasnya, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan hasil pengintaian yang dilakukan oleh petugas Subdit 2 Narkoba, kemudian mendapati satu unit boat yang mencurigakan pada, Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 04.30 dini hari.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap boat tersebut, hingga akhirnya berhasil menghambat laju boat yang dikendarai oleh satu orang tersangka atas nama Haidir alias Idir (39).

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 20 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan teh China merk Guanyinwang,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, keseluruhan barang bukti diakuinya berasal dari Malaysia. Untuk membawa barang haram ini, tersangka sebelumnya melakukan transaksi pemindahan barang bukti dengan cara pemindahan dari kapal ke kapal, yang terjadi di perairan Pulau Kasu.

Rencananya seluruh sabu tersebut akan disimpan terlebih dahulu, sebelum nantinya akan dibawa menuju Palembang.

“Seluruh barang bukti berasal dari Malaysia. Tersangka mendapatkannya dari pemindahan kapal ke kapal, yng dilakukan di tengah laut dan dilakukan dini hari guna menghindari kecurigaan,” katanya.