Pelaku Penusukan Pedagang Baju di Tangerang Dengan Samurai Serahkan Diri
News24xx.com - Tersangka penusuk pedagang baju hingga meninggal dunia di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menyerahkan diri dan menangis di kantor polisi.
ND, wanita berusia 43 tersebut mengaku sakit hati dengan perkataan kasar korban. Tersangka yang emosi langsung mengambil samurai dan menusukkannya kepada korban.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan tindak pembunuhan dengan cara menusuk korban sebanyak satu kali menggunakan senjata jenis samurai.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana," katanya, Selasa, 2 April 2024.
Stanlly menjelaskan, tersangka yang merupakan seorang karyawan swasta ini terancam hukuman selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.
Saat dilakukan pemeriksaan dan kegiatan rilis pihak kepolisian, tersangka nampak tak berhenti menangis. Dimana, kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan menyesal.
"Dia mengakui perbuatannya karena kesal ditegur, lalu dikatakan kata-kata kasar oleh korban. Sehingga mereka cekcok dan korban mengambil senjata tajam janis samurai ke dalam mobil, lalu langsung menusuk korban sebanyak 1 kali," ujarnya.
Diketahui, korban sempat mengejar tersangka usai mendapatkan luka tusuk, namun tersungkur dan meninggal dunia karena luka berat dan kehabisan darah.
"Korban sempat mengejar tersangka sebelum akhirnya tersungkur di depan toko dan meninggal. Tersangka juga sempat kabur setelah sempat diadang warga dan akhirnya tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi," pungkasnya.