Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK Saksi Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK Saksi Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan - Image Caption
News24xx.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar diperiksa penyidik KPK dengan status sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas, Rabu (15/5/2024). Indra datang ke gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 09.40 dengan mengenakan kemeja putih dipadu celana warna hitam.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan, Sekjen DPR RI itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Iya benar. Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali Fikri. Namun Ali belum menjelaskan secara detail apa saja yang akan ditanyakan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, belakangan ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR. Sebelumnya pihak KPK menyatakan, ada dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dugaan korupsi yang kini diusut penyidik KPK terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
Ada dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas yang dinilai melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Bahkan, beberapa waktu lalu penyidik KPK telah menggeledah gedung Sekjen DPR.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar. KPK mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti dokumen hingga bukti transfer uang dari hasil penggeledahan tersebut. ***