Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Selatan

Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Selatan - Image Caption


Berita24xx.com - Tersangka tindak pidana korupsi timah Tamron Tamsil dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Tahap II alias menyerahkan dua tersangka dan barang bukti lainnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Penangkapan tersebut diawali dengan Tamron alias Aon (TN), satu tersangka lain yang dilimpahkan adalah Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional tambang CV VIP.

Tersangka tindak pidana korupsi timaKepala Kejaksaan Negeri Jakarta SelaKejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkIzin Usaha Pertambangan (IUP). ***