Selebgram Ria Ricis Diperiksa Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
News24xx.com - Selebgram Ria Ricis diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya atas dugaan pengancaman dan pemerasan sebesar Rp300 juta. Keluarga dan tim manajemennya kata Ricis sudah lima hari diancam pelaku.
Ria Ricis mengaku sangat dirugikan atas tindak pidana pemerasan yang menipa dirinya. “Selama lima hari diteror terus. Keluarga dan pihak manajemen ikut menjadi korban,” kata Ria Ricis usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ria Ricis mengaku terancam atas aksi pemerasan dan teror yang menimpa dirinya dan keluarga. “Bahkan orang-orang terdekat saya juga jadi kena imbasnya,” ujar Ricis.
Saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ria Ricis telah menyerahkan barang bukti terkait kasus yang menimpa dirinya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus tersebut. “Kasus pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR,” ujar Kombes Ade Ary.
Dijelaskan Kombes Ade Ary Syam, Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang. Pelaku sempat mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis melalui media sosial Ria Ricis membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni karena dia menerima ancaman melalui media elektronik. Pelaku mengancam akan disebarkan foto Ria Ricis diharuskan membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut ke rekening atas nama Jacky.
Akibat ancaman itu, Ria Ricis membuat laporan ke Polda Metro Jaya. “Jika korban tidak memberikan sejumlah uang kepada terlapor Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” tuturnya. ***