Tom Lembong Tersangka Korupsi, Pengamat Duga Ada Upaya Kriminalisasi
News24xx.com - Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin menilai, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, terkesan sebagai upaya kriminalisasi.
"Saya tidak tahu ini politis atau tidak berbasis hukum atau berbasis politik, tentu ini harus dicari dan diselidiki apakah ada motif politik atau langkah dari penegakan hukum," kata Ujang saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Rabu, 30 Oktober 2024.
Ujang menerangkan, penegak hukum harus menjelaskan secara detail penetapan hingga penahanan Tom Lembong atas dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada 2015-2016 itu.
Jangan-jangan, menurutnya, penetapan tersangka berhubungan soal kedekatan Tom Lembong dengan Anies Baswedan.
"Kenapa misalkan ditangkapnya lama, kenapa enggak di tersangkakan sejak lama kasus 2015-2016 itu. Apakah Tom Lembong bagian dari lawan politik atau kah karena dia kubu Anies akhirnya disikat," ungkapnya.
Namun, Ujang berharap penegakan hukum tetap dilakukan apabila pejabat yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dengan mengenyampingkan isu sebagai lawan politik.
"Ya, mudah-mudahan sih penegakan hukum. Siapapun yang korup ya disikat, penegakan hukum tidak hanya menghajar lawan politik saja tetapi kawan juga harus disikat apabila salah," tegasnya.
Lebih lanjut, Ujang menyebut isu-isu yang mengiringi penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, dapat publik nilai sendiri.
"Ya kita tunggu saja apakah dipolitisasi atau penegakan hukum, ya tentu masayarakat yang menilai," ucapnya. ***