Besok Masa Tenang, Bawaslu Riau Minta Paslon Tertibkan APK Sendiri dan Non Aktifkan Medsos

Besok Masa Tenang, Bawaslu Riau Minta Paslon Tertibkan APK Sendiri dan Non Aktifkan Medsos - Image Caption


News24xx.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta seluruh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing.

Hal itu sehubungan dengan akan dimulainya masa tenang pada besok, Minggu (24/11/24) hingga hari pemungutan suara Rabu (27/11/24).

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan bahwa selama masa kampanye seluruh paslon dan pihak-pihak lain untuk menjaga ketertiban serta suasana kondusif.

"Selain itu (penurunan APK), akun resmi media sosial juga harus dinonaktifkan paling lambat sebelum masa tenang," tegasnya, Sabtu (23/11/24).

Bawaslu mengingatkan agar tidak ada lagi aktivitas yang menyerupai kampanye baik itu silaturahmi dan lainnya yang dilakukan paslon ataupun tim masing-masing termasuk kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, ataupun acara keagamaan selama masa tenang.

"Paslon juga diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU. Adapun batas akhir penyerahan laporan tersebut adalah pada Minggu, 24 November 2024 pukul 23.59 waktu setempat, atau satu hari setelah masa kampanye berakhir," ujarnya.  ***