Denny Sumargo & Kemensos Bersatu Selesaikan Kisruh Donasi Agus Salim
News24xx.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dalam menangani polemik donasi Agus Salim yang menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana donasi sebesar Rp1,5 miliar yang dikumpulkan melalui Pratiwi Noviyanthi dengan bantuan Denny Sumargo.
Agus Salim, korban penyiraman air keras, diduga tidak memanfaatkan dana tersebut sesuai tujuan awal, yakni untuk pengobatan mata dan luka bakar akibat serangan. Sebaliknya, dana tersebut diduga dibagikan kepada keluarga besar Agus. Sementara itu, pengobatan Agus disebut masih mengandalkan layanan BPJS, tanpa menggunakan dana donasi.
Atas dasar itu, Pratiwi Noviyanthi, yang merasa bertanggung jawab kepada para donatur, menarik kembali dana ke rekening yayasannya. Namun, tindakan tersebut memicu keberatan dari Agus Salim, yang akhirnya melaporkan Pratiwi ke pihak kepolisian.
Menyikapi polemik yang semakin meluas, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan akan mengutamakan pengobatan Agus sebagai langkah utama. Dalam pernyataannya, Saifullah menegaskan bahwa tujuan awal donasi adalah untuk membantu pengobatan Agus, bukan untuk kebutuhan lain di luar itu.
"Yang paling penting saat ini adalah berobat, itu tujuan utamanya. Karena donasi digalang untuk niat baik, membantu pengobatan," ujar Saifullah Yusuf, Jumat (29/11/2024), seperti dikutip oleh Poskota.
Saifullah menekankan bahwa donasi bertujuan meringankan beban orang yang membutuhkan biaya besar, dalam hal ini untuk pengobatan Agus Salim. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana untuk keperluan di luar tujuan awal tanpa persetujuan donatur dapat menimbulkan kekecewaan hingga berujung perkara hukum.
"Jika dana digunakan untuk keperluan lain tanpa persetujuan donatur, itu bisa menjadi masalah. Donatur berharap dana mereka digunakan sesuai niat awal, yakni untuk pengobatan," tegasnya.
Denny Sumargo, yang turut hadir dalam pertemuan di Kemensos, menyatakan bahwa pihak kementerian akan segera memanggil Agus Salim dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik tanpa melibatkan permasalahan hukum.
"Kita menyelesaikan masalah ini dengan baik, tanpa memperumit keadaan," ujar Denny Sumargo.
Langkah Kemensos diharapkan mampu menyelesaikan polemik ini secara adil, memastikan bahwa dana donasi digunakan sesuai niat awal dan memprioritaskan kebutuhan pengobatan Agus Salim.