Dua Rumah Digeledah Penyidik, KPK Sita Satu Koper Alat Bukti Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Dua Rumah Digeledah Penyidik, KPK Sita Satu Koper Alat Bukti Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - Image Caption


News24xx.com -  Satu lagi rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan  digeledah penyidik KPK pada Selasa (7/1/2025) malam. Penyidik menyita beberapa alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah Hasto di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Hasto Kristiyanto merupakan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan dalam kasus politikus PDIP Harus Masiku yang sampai saat ini masih menjadi buronan KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pihaknya menggeledah rumah tersangka Hasto di Kebagusan. “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai pukul 24.00 WIB,” kata Tessa di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Dari penggeledahan dua lokasi tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait kasus yang mengancam Hasto Kristiyanto harus mendekam dalam penjara. “Penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

Rumah Hasto di Bekasi berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur. Dari rumah mewah itu penyidik membawa satu koper yang diduga berisi barang bukti.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait barang yang disita dari dua rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sementara dari kubu PDIP menenyebut barang yang disita penyidik KPK berupa flashdisk dan buku. ***