Kapolda Irjen Karyoto Inggatkan Jajarannya Jangan Coba-Coba Main Narkoba, Ini Sanksinya

Kapolda Irjen Karyoto Inggatkan Jajarannya Jangan Coba-Coba Main Narkoba, Ini Sanksinya - Image Caption


News24xx.com -  Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengingat seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya yang mencoreng citra Polri. Jangan pernah berani untuk menggunakan narkoba, ini menjadi perhatian serius dan jika kedapatan dikenakan sanksi tegas dan berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Karyoto saat memberikan pengarahan kepada penyidik satuan kerja (Satker) Polda, Polres dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Senin (3/2/2025).

Acara ini dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhi , pejabat utama, serta para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya. Ditegaskan Karyoto pentingnya profesionalisme dalam menangani setiap perkara.

Kapolda meminta seluruh personel untuk memahami metode dan SOP yang berlaku agar setiap kasus bisa ditangani dengan baik dan sesuai aturan. “Setiap penanganan perkara harus sesuai metode dan SOP yang ada. Pahami setiap perkara yang terjadi dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, setiap anggota kepolisian harus memiliki karakter sebagai penolong masyarakat. “Jadilah polisi yang benar-benar peduli dan siap membantu,” lanjutnya.

Kapolda Karyoto juga mengingatkan para pemimpin di jajaran kepolisian untuk menjadi contoh yang baik bagi bawahannya. Para Kasat diminta untuk melakukan analisa dan evaluasi (Anev) minimal sekali dalam seminggu guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam setiap penyelidikan dan penyidikan.

Dalam kesempatan ini, Kapolda juga kembali mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Jangan pernah berani untuk menggunakan narkoba. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi yg terberat, hingga PTDH,” tegasnya.

Ia juga meminta agar kantor-kantor Kepolisian menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat yang mencari keadilan. Menurutnya, pelayanan yang tulus dan prima kepada masyarakat harus terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin meningkat.

“Lakukan pelayanan dengan tulus kepada masyarakat. Jangan biarkan mereka merasa dipersulit dalam mencari keadilan,” pungkasnya.

Arahan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. ***