Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Senjata ke Kelompok Bersenjata Papua

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Senjata ke Kelompok Bersenjata Papua - Image Caption


News24xx.com -   Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menggagalkan operasi penyelundupan senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Kapolda Jawa Timur Imam Sugianto mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya penyelidikan dari penangkapan yang dilakukan Polda Papua.

"Kasus di Papua ini mengarahkan kita pada pemasok senjata di Bojonegoro, Jawa Timur," kata Imam Sugianto saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Selasa.

Pihak berwenang telah menangkap tujuh tersangka di sejumlah provinsi, termasuk Jawa Timur, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di antara mereka terdapat dua mantan personel militer Indonesia dari Kodam Kasuari, yang diidentifikasi sebagai YE dan ES, yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Papua dan Papua Barat.

"Penangkapan mereka mengungkap bahwa senjata api tersebut diproduksi di Bojonegoro," imbuh Imam.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga orang lagi, yakni TR yang bertindak sebagai pemasok dan distributor senjata api dan amunisi; MK yang mengoperasikan mesin perakitan senjata api; dan PJ, tukang senjata api. Tersangka lainnya, AP, ditangkap di Sleman, Yogyakarta, karena menyimpan senjata api dan amunisi ilegal.

Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin saat jumpa pers melalui aplikasi Zoom melaporkan, polisi menyita 982 butir amunisi berbagai kaliber, antara lain:

  • 42 butir peluru kaliber 5,56 mm
  • 198 butir peluru kaliber 5,6 mm
  • 152 butir peluru kaliber .30
  • 197 butir peluru kaliber 7,62 mm
  • 14 butir peluru kaliber 9 mm

Selain itu, petugas juga menyita lima pucuk senjata api, terdiri dari dua pucuk senjata api rakitan Fajar dan tiga pucuk senjata api genggam.

Renwarin mengatakan tidak ada personel militer atau polisi aktif yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. Namun, ia memperingatkan adanya sanksi tegas jika ada personel yang kedapatan menjual senjata api kepada KKB.

"Jika ada personel militer yang kedapatan menjual senjata api kepada kelompok bersenjata, mereka harus menghadapi hukuman tertinggi—eksekusi—karena mereka sepenuhnya menyadari bahwa senjata ini akan digunakan untuk membunuh rekan-rekan mereka di zona konflik," kata Renwarin.

Sebelumnya, aparat menggerebek sebuah rumah di Desa Kalianyar, Bojonegoro, yang diduga sebagai bengkel senjata ilegal. Operasi yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur dan Satuan Tugas Khusus Polri itu berlangsung pada Sabtu dan berlangsung hampir 10 jam. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan seorang perempuan, istri pemilik rumah, bersama dua orang pria yang diyakini bekerja di bengkel tersebut. ***