Polisi Gerebek Pabrik, Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Minyakita

Polisi Gerebek Pabrik, Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Minyakita - Image Caption
News24xx.com - Kepolisian Nasional telah menangkap seorang manajer pabrik dan menyita ratusan karton dan peti minyak goreng Minyakita dalam penggerebekan di sebuah fasilitas pengemasan di Depok, kata seorang perwira tinggi pada hari Selasa.
Penggerebekan itu merupakan bagian dari tindakan keras nasional terhadap penipuan pengisian kurang dan harga berlebih pada Minyakita, merek minyak goreng bersubsidi pemerintah yang seharusnya dijual di bawah harga tertinggi Rp 15.700 per liter.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf mengatakan, fasilitas itu telah memanipulasi volume produk Minyakita. Botol dan kantong plastik hanya berisi 760–800 mililiter, bukan 1 liter, sementara dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.
"Tersangka sudah beraksi sejak Februari lalu dengan memproduksi minyak goreng kemasan botol dan kantong masing-masing 400 sampai 800 kardus per hari," kata Helfi saat jumpa pers di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa mesin pengisian pabrik telah diatur sebelumnya untuk volume yang berbeda-beda, yang mengonfirmasi adanya penipuan yang disengaja.
“Satu mesin diatur untuk 802 mililiter, sementara yang lain diatur untuk 760 mililiter,” jelasnya.
Dalam penggerebekan hari Minggu itu, polisi menyita 450 kardus Minyakita yang sudah dimuat ke truk untuk didistribusikan, ditambah 250 peti minyak goreng kemasan dan 180 kantong minyak yang disimpan di gudang.
Manajer pabrik, yang diidentifikasi dengan inisial AWI, ditangkap di tempat kejadian.
"Dia mendapatkan minyak goreng curah dan Minyakita kemasan dari berbagai pemasok untuk diproses di pabrik," kata Helfi.
Penindakan Keras Nasional terhadap Penjualan Minyak Goreng Palsu
Penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menandai kasus Minyakita yang kurang isi dan terlalu mahal selama inspeksi pasar.
Helfi mengungkapkan, penggerebekan di Depok awalnya menyasar Artha Eka Global Asia, satu dari tiga perusahaan yang dilaporkan menteri.
"Namun, saat kami tiba di lokasi, kami mendapati bahwa pabrik tersebut terdaftar atas nama perusahaan lain, Aya Rasa Nabati, yang beroperasi di alamat yang sama. Kami masih menyelidiki keterkaitan kedua perusahaan ini," kata Helfi.
Perusahaan lain yang disebutkan dalam laporan menteri adalah Tunas Agro Indolestari di Tangerang, tetapi Helfi mengatakan kasus tersebut telah diselesaikan.
"Perusahaan di Tangerang itu menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, tetapi tidak ikut terlibat dalam produksi," jelasnya.
Perusahaan ketiga, yakni koperasi bernama Kelompok Terpadu Nusantara, diketahui telah berhenti beroperasi pada tahun 2023. Namun, nama koperasi tersebut masih tercetak pada kemasan Minyakita, sehingga menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.
Kepolisian di seluruh Indonesia tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap para produsen dan pedagang yang diduga melakukan penipuan penjualan Minyakita.
Temuan di Depok ini menandai kasus kekurangan pengisian skala pabrik kedua, menyusul penemuan lain di Bogor awal minggu ini.
Diluncurkan pada bulan Juli 2022, Minyakita diperkenalkan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjangkau di Indonesia. Presiden Joko Widodo saat itu menganggap tidak dapat diterima jika produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia itu berjuang mengatasi krisis pasokan dalam negeri.
Berdasarkan program Minyakita, produsen minyak goreng menerima kuota ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang lebih besar sebagai imbalan atas pasokan Minyakita dengan harga subsidi. Perusahaan yang berpartisipasi diizinkan mengekspor CPO 20 persen lebih banyak daripada kontribusi mereka terhadap Minyakita. ***