Mantan Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila Anak

Mantan Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila Anak - Image Caption
News24xx.com - Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan penyidik Divisi Propam Mabes Polri.
Fajar juga sudah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat jaringan narkoba dan asusila terhadap anak serta jaringan pornografi luar negeri.
Sosok AKBP Fajar sempat diperlihatkan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).
AKBP Fajar mengenakan baju tahanan dan bermasker hitam serta sudah resmi sebagai tersangka. AKBP Fajar kini mendekam dalam tahanan Propam Polri.
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan Divisi Propam Mabes Polri. Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra dalam keterangannya mengatakan, AKBP Fajar ditangkap pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan perwira menengah (Pamen) Polri itu dilakukan Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri. “Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ujar Kombes Henry.
Pimpinan Polri akan menindak tegas AKBP Fajar jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Dikatakan Kombes Henry, jika seorang pamen yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih Divisi Propam Polri. Langkah ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. ***