IAW Minta Presiden Prabowo Tindak Penimbun 300 Ribu Ton Beras Impor Membusuk di Gudang Bulog

IAW Minta Presiden Prabowo Tindak Penimbun 300 Ribu Ton Beras Impor Membusuk di Gudang Bulog - Image Caption


News24xx.com -  Indonesia Accountability Watch (IAW) menyikapi kegaduhan yang tengah terjadi di masyarakat terkait dugaan skandal besar penimbunan beras impor tahun 2024. Presiden Prabowo Subianto diminta menindak tegas penimbun 300 ribu ton beras impor yang tersimpan di Gudang Perum Bulog namun kondisi mulai membusuk.

Tindakan ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 3 triliun jika dalam hitungan harga 1 kilogram beras itu Rp10 ribu. “Ini patut diduga  bentuk gratifikasi dan korupsi yang dapat dihukum dengan hukuman mati. Kasus ini harus diusut tuntas karena telah merugikan keuangan negara cukup besar,” kata Direktur Eksekutif IAW Hasan Basri dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Penimbunan beras ini sebelumnya ditemukan Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto beberapa hari lalu. Titiek menemukan ada 300 ribu ton beras impor yang mengendap di Gudang Bulog sudah berkutu dan tidak layak dikonsumsi.

Penimbunan beras yang membusuk dan berkutu  juga ditemukan Mentri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Beras itu kata Menteri Amran tidak boleh didistribusikan kepada masyarakat. Pernyataan yang serupa juga disampaikan  Wamentan Sudaryono bahwa beras berkutu tersebut hanya layak dijadikan pakan ternak.

IAW telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait skandal penumpukan beras impor 300 ribu ton yang kini jadi pembicaraan banyak pihak. “IAW meminta Presiden Prabowo memproses hukum siapa saja diduga terlibat di balik penumpukan beras tersebut,” tegas Hasan Basri.

Untuk diketahui, impor beras tahun 2024 dengan jumlah 4,52 juta ton seharusnya sudah didistribusikan ke masyarakat. Sebab, sempat terjadi kelangkaan beras dengan mengambil kebijakan Operasi Pasar.

Akhirnya secara tak terduga Ketua Komisi IV dan Menteri Pertanian menemukan timbunan beras di Gudang Bulog sebanyak 300 ribu ton yang sudah tidak layak dikonsumsi. Temuan ini menurut Direktur Ekskutif IAW Hasan Basri  telah menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat.

Saat masyarakat butuh beras dengan harga yang lebih murah seharusnya beras ini disalurkan guna memenuhi kebutuhan warga, namun yang terjadi sebaliknya. Diduga Bulog dengan pihak tertentu menimbun beras untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Penimbunan beras ini menurut Hasan Basri membuktikan dugaan bahwa Bulog di bawah kendali mafia beras yang semata-mata memanfaatkan kelangkaan beras untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

“Kasus penimbunan beras 300 ribu ton ini harus diusut dan sekaligus membersihkan lumbung pangan rakyat yang bernama Bulog dari tikus-tikus yang menggerogoti urusan perut rakyat,” tegas Hasan Basri.

Penimbunan 300 ribu ton beras seharusnya tidak boleh terjadi saat kelangkaan beras di masyarakat. Namun tragisnya kelangkaan beras di masyarakat diduga malah dimanfaatkan oleh sindikat mafia beras yang bekerja sama dengan oknum Bulog.

Mereka lanjut Hasan Basri patut diduga  menimbun beras Bulog dan jika harga naik mereka menjual dengan menikmati keuntungan lebih besar. Spekulasi ini merupakan satu kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Dikatakan Hasan Basri, diduga modus operandi mafia beras membeli stock beras yang ada di Bulog dan beras tersebut dibayar dengan uang muka berkisaran kurang lebih 20?ri nilai harga beras. Beras yang dibayarkan itu masih tersimpan di Gudang Bulog dan jika harga sudah naik di pasaran baru mereka jual ke pasaran bersama-sama dengan Bulog.  ***