Hati-Hati Bikin Konten Masak Besar, Bobon Santoso Resmi Punya Hak Cipta Konten Viral Masak Besar

Hati-Hati Bikin Konten Masak Besar, Bobon Santoso Resmi Punya Hak Cipta Konten Viral Masak Besar - Image Caption
News24xx.com - Bobon Santoso, kreator konten yang dikenal luas melalui video memasak dalam skala besar, secara resmi telah mendaftarkan hak cipta atas konsep konten masaknya. Langkah ini ditempuh sebagai respons atas maraknya pihak-pihak yang meniru konsep serupa tanpa izin.
Pendaftaran hak cipta tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Informasi ini disampaikan langsung oleh Bobon melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (12/4/2025).
Dalam unggahan tersebut, Bobon memperingatkan secara tegas agar tidak ada lagi pihak yang memplagiasi karyanya. Ia juga menyertakan bukti bahwa konten masak berskala besar miliknya telah tercatat secara hukum sebagai karya cipta yang sah.
"Stop plagiat karya orang lain! Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami tempuh," tulis Bobon Santoso dalam unggahannya tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja meniru konsep kontennya.
"Kan namanya konten kreator, ya harus Kreatif. Salam Hangat dari Chef Rakyat Indonesia. Tag orangnya yang suka plagiat," tambahnya.
Pernyataan tegas Bobon ini pun langsung menuai berbagai dukungan dari warganet. Banyak yang menyampaikan apresiasi atas sikapnya yang berani melindungi karya orisinal.
"Keren Lord, para plagiat langsung aja jalur hukum," kata salah satu netizen.
"Udah tau bagi-bagi duit, malah ikut-ikut bagi-bagi makanan wkwkw," timpal netizen lainnya.
Langkah Bobon ini sekaligus menjadi pesan penting bagi para kreator konten lainnya untuk menjaga orisinalitas dan menghargai kekayaan intelektual sesama pelaku industri kreatif.