Petani Asal Aceh Jadi Kurir 192 Kilogram Sabu Ditangkap Tim Satgas NIC Bareskrim Polri

Petani Asal Aceh Jadi Kurir 192 Kilogram Sabu Ditangkap Tim Satgas NIC Bareskrim Polri - Image Caption
News24xx.com - Seorang petani asal Aceh bernama Mustafa (36) ditangkap Tim Satgars NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Mustafa disergap saat membawa 192 kilogram sabu di kawasan Bireun, Aceh.
Sebagai kurir, tersangka Mustafa menerima perintah dari seseorang berinisial R yang kini diburu penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. “Pekerjaan tersangka adalah petani,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media, Senin (14/4/2025).
Sejauh ini belum diketahui sabu 192 kilogram itu mau dikirim kemana. Sebab, saat ditangkap tersangka Mustafa masih menunggu perintah dari atasannya.
Mustafa dijanjikan sejumlah uang oleh R jika barang tersebut telah sampai ke tempat tujuan.
“Belum terima upah, dijanjikan nanti setelah beres tugasnya,” ujar Brigjen Eko.
Terbongkarnya kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu ini berawal pada April 2025. Tim Satgas NIC Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka.
Pada Minggu (6/4/2025) tim mendapat informasi bahwa kelompok jaringan sudah berangkat untuk menjemput sabu di tengah laut menggunakan sebuah boat.
Tim Satgas NIC Bareskrim Polri kemudian dibagi dua, yakni tim laut dengan melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli. Satu lagi tim darat menuju ke pantai untuk melakukan profiling terhadap jaringan tersebut.
Pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 02.20 WIB, didapat informasi kapal sudah merapat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat. Takut buruannya lolos, tim darat langsung melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah Bireun, Aceh.
Saat itulah tim menemukan mobil yang diduga target membawa narkotika jenis sabu langsung dilakukan pengejaran. Mobil yang membawa 192 kilogram sabu itu sempat melawan arah hingga mengalami tabrakan dengan sebuah truk.
Tersangka Mustafa selamat dan berhasil diamankan berikut barang buktinya. Saat ini tersangka Mustafa diamankan di Bareskrim Polri dalam rangka pengembangan lebih lanjut. ***