Lima Pemuda Bersajam Ditangkap Petugas Polres Jakpus saat Hendak Tawuran

Lima Pemuda Bersajam Ditangkap Petugas Polres Jakpus saat Hendak Tawuran - Image Caption


News24xx.com -  Lima pemuda bersenjata tajam (bersajam) jenis celurit ditangkap petugas Polres Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (9/6/2025) dinihari. Kelimanya diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.

Dari tangan kelima pemuda tersebut polisi juga menyita lima celurit dan dua gagang besi untuk menyerang lawan. “Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan dan meresahkan warga,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (9/6/2025).

Kepolisian berkomit dalam memberantas tawuran karena cukup meresahkan masyarakat. Bahkan tindakan itu bisa menimbulkan korban baik luka maupun meninggal dunia.

Kelima pemuda yang ditangkap itu, AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18) dan RD (17) yang semuanya diketahui sebagai warga Matraman Jaya, Jakarta Timur. Ditegaskan Kombes Susatyo, pihaknya tidak membiarkan aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

Para pelaku kini diperiksa secara intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kepada masyarakat diimbau segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat atau lewat layanan 110 jika melihat ada aksi mencurigakan agar dapat segera ditindak pihak kepolisian. Sebab, peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman. ***