43 Motor Disita dari Ekspedisi, 5 Komplotan Curanmor Lintas Propinsi Digulung Polres Metro Jakut

43 Motor Disita dari Ekspedisi, 5 Komplotan Curanmor Lintas Propinsi Digulung Polres Metro Jakut - Image Caption


News24xx.com - Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berhasil diungkap penyidik  Polres Jakarta Utara.  Sebanyak 43 sepeda motor hasil kejahatan disita dari lima pelaku yang sudah ditangkap. 

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian motor pada 6 Agustus 2025 di wilayah Jakarta Utara. Pihak kepolisian bergerak dan menemukan kendaraan korban di sebuah tempat ekspedisi di Cililitan, Jakarta Timur.

“Dari informasi korban dan masyarakat, kendaraan yang dicuri ditemukan di salah satu ekspedisi di Cililitan,” kata AKBP James kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/10/2025). Di tempat ekspedisi tersebut polisi malah menemukan lima motor lainnya yang diduga hasil curian.

Polisi juga menangkap empat pelaku yang mengantar motor hasil curian ke ekspedisi tersebut. Berdasarkan pengakuannya, motor curian rencananya mau dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Keempat pelaku berinisial RS, R, Z, S dan L selaku petugas ekspedisi. Dalam aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing, yakni  RS berperan sebagai penadah, sementara R dan Z bertugas mengirimkan motor ke ekspedisi. 

Sedangkan S dan L adalah petugas ekspedisi yang membantu pengiriman ke Jambi. Hasil pemeriksaan terungkap, sindikat ini telah beroperasi beberapa kali dan menjual hasil curian ke wilayah Sumatera. 

Hasil pengembangan, penyidik berhasil mengamankan 43 motor hasil curian yang akan dikirim ke Jambi. “Kami berhasil mengamankan motor curian para pelaku totalnya 43 unit,” tegas AKBP James.  ***