Kabar Gembira! Utang BPJS Kesehatan Bisa Dihapus Akhir 2025
Kabar Gembira! Utang BPJS Kesehatan Bisa Dihapus Akhir 2025 - Image Caption
Pemerintah akan segera meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan memberikan keringanan bagi jutaan peserta yang menunggak iuran, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan membayar kewajibannya.
Langkah tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (4/11/2025).
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui mekanisme registrasi ulang agar kepesertaan mereka aktif kembali,” ujar Cak Imin.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua peserta akan otomatis mendapatkan penghapusan tunggakan. Pemerintah akan menetapkan kriteria khusus bagi penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.