7 Bulan Beroperasi, Pengoplos Elpiji di Tangerang Digulung Polda Banten

7 Bulan Beroperasi, Pengoplos Elpiji di Tangerang Digulung Polda Banten - Image Caption


News24xx.com -  Kepoisian Daerah (Polda) Banten menggerebek lokasi pengoplosan Elpiji di Jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Enam orang ditangkap dalam operasi yang berlangsung Senin (1/12/2025).

Direktur Krimsus Polda Banten Kombes Po. Yudhis Wibisana mengatakan, praktik tersebut sudah berjalan tujuh bulan. “Pelaku memindahkan isi gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram nonsubsidi,” ujar Yudhis, Selasa (2/12/2025).

Pemilik pangkalan, Basoni alias Soni, disebut membeli Elpiji 3 kg seharga Rp19.000. Gas hasil suntikan dijual ke warung dan restoran seharga Rp80 ribu untuk tabung 5,5 kg dan Rp140-160 ribu untuk tabung 12 kg.

Saat digerebek, polisi menemukan 2.043 tabung gas berbagai ukuran di lokasi, lengkap dengan alat suntik pengoplos, segel palsu, dan lima kendaraan.

Enam orang yang diamankan yaitu Basoni, dua ‘dokter’ penyuntik gas yakni Ansori dan Yanto; sopir Nuni, serta dua kenek Nurjani dan Sulaiman.

Para tersangka dijerat UU Migas dan Pasal 55 KUHP. “Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polda Banten,” pungkas Yudhis. ***