Resmi Ditahan! Mbah Tarman Ternyata Palsukan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Resmi Ditahan! Mbah Tarman Ternyata Palsukan Mahar Cek Rp 3 Miliar - Image Caption


News24xx.com - Kasus pernikahan pasangan beda usia antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) kembali menuai sorotan tajam publik. Setelah sempat menjadi perhatian karena mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar, Mbah Tarman kini resmi ditahan oleh Polres Pacitan.

Penahanan dilakukan menyusul peningkatan status hukum Mbah Tarman dari saksi menjadi tersangka. Hal ini terkait dugaan kuat pemalsuan cek yang dijadikan mahar dalam pernikahan mewah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, membenarkan bahwa pihak penyidik telah menemukan dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan status tersangka kepada Mbah Tarman.

Menurut penyidik, hasil pemeriksaan dan keterangan saksi ahli menyatakan bahwa cek Rp 3 miliar tersebut tidak sama dengan cek asli. Perbedaan ditemukan dalam struktur dokumen, nomor seri hingga keabsahan rekening yang tertera.

Kasus tersebut mencuat setelah pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika yang digelar Rabu (8/10/2025) menjadi viral di berbagai platform media sosial. Publik mempertanyakan kebenaran mahar fantastis berupa cek bernilai miliaran rupiah itu, yang kemudian menuntun pihak berwajib melakukan penyelidikan lebih dalam.

Mbah Tarman kini tengah menjalani proses hukum lanjutan di Polres Pacitan. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga Sheila Arika terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap bentuk transaksi, termasuk mahar pernikahan, wajib dilandasi dokumen atau bukti yang sah secara hukum agar tidak berujung pada proses pidana.