Kepergok Mencuri Gabah di Pabrik, Warga Sukoharjo Babak Belur Diamuk Massa

Kepergok Mencuri Gabah di Pabrik, Warga Sukoharjo Babak Belur Diamuk Massa - Image Caption


News24xx.com - Kepergok mencuri, SO (47) warga Sukoharjo, babak belur diamuk massa, di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu malam (1/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, dalam siaran pers yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Kamis (2/11/2023), membenarkan peristiwa tertangkapnya pencuri tersebut. Pelaku pencurian tersebut tertangkap massa saat beraksi di pabrik pengolahan padi “Berkah Tani” yang berlokasi di Pekon Sukoharjo II.

Kronologis kejadian, berawal saat salah satu saksi yang juga anak korban, Anggi Ihfan (20) menuju kerumah orang tuanya lalu saat melintas di dekat pabrik penggilingan padi milik orang tuanya, saksi melihat seorang laki-laki yang berjalan kaki menuju ke arah pabrik penggilingan. Lantaran curiga gerak gerik laki-laki tersebut, saksi menemui sejumlah warga sekitar untuk ikut mengecek ke pabrik penggilingan padi milik orang tuanya.

Saat mengecek, saksi melihat beberapa atap genting pabrik padi sudah terbuka, kemudian saksi dan sejumlah warga membuka pintu pabrik untuk melihat situasi di dalamnya. Di dalam terlihat tumpukan gabah sudah acak-acakan dan kemudian para saksi mencoba mencari terduga pencuri di area dalam pabrik.

“Saat pencarian tersebut para saksi menemukan seorang laki laki yang tidak dikenal bersembunyi diatas tumpukan karung berisi gabah dan langsung berupaya menangkapnya,” ujar Iptu Poltak Pakpahan pada Kamis (2/11) siang.

Pelaku berupaya kabur, para saksi bersama warga lain yang ikut berdatangan langsung mengepung, dan pelaku akhirnya dimasa hingga babak belur.

“Beruntung polisi yang mendengar informasi tersebut segera datang dan kemudian mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Sukoharjo,” jelasnya

Kapolsek menambahkan, selain terduga pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, 1 buah gergaji besi, 1 potong kayu Reng bekas terpotong, dan 2 karung berisi padi dengan berat 100 kilogram.

Pelaku mengaku datang ke pabrik pengolahan padi itu dengan tujuan mencuri beras. Lantaran didalam hanya terdapat padi kering maka pelaku berupaya mencuri beberapa karung padi.

Aksinya tidak berjalan mulus karena kepergok warga. Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan membayar hutang. “Hasil mencuri rencananya hendak dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar hutang,” beber Kapolsek.

Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Sukoharjo. Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara.  ***