Korban Laporkan Akun Medsos terkait Penipuan Tiket Coldplay ke Polda Metro
News24xx.com - Korban penipuan dengan modus penjualan tiket konser Coldplay via media sosial melapor ke Polda Metro Jaya. Korban mengungkap akun pelaku hilang usai transaksi dilakukan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6861/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 November 2023. Kuasa hukum korban Muhammad Qusyairi mengatakan kliennya mendapatkan informasi penjualan tiket melalui akun media sosial @jastiptiket_merchandise.
Antara korban dan pelaku pun bersepakat dengan harga yang sudah ditentukan yakni Rp 3,5 juta untuk satu tiket. Korban sendiri membeli dua tiket dengan harga total Rp 7 juta.
"Sementara klien kami mendapatkan penawaran di Instagram berupa pemesanan tiket Coldplay. Klien kami ada dua orang masing-masing tiket itu Rp 3,5 juta. Dua orang itu Rp 7 juta," kata Qusyairi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Kliennya selanjutnya mentransfer uang tersebut melalui dompet digital pelaku. Namun, saat uang terkirim dan korban hendak menagih e-ticket, akun milik pelaku tiba-tiba menghilang.
"Akhirnya kemudian klien kami memesan di situ dan ditransfer melalui dompet digital. Lalu, setelah ditransfer akun itu hilang. Akun yang diduga pelaku. Sehingga kemudian kita mengambil tindakan ke Polda Metro Jaya untuk menelusuri itu terhadap tindak pidana penipuan itu," ujarnya.
Qusyairi meminta Polda Metro Jaya mengusut perkara yang dilaporkan. Sebab, diperkirakan korban bukan hanya kliennya saja.
"Akun Instagramnya, akun ini yang kami laporkan. (bukti diserahkan) untuk sementara karena ini chat di Instagram di DM (direct message), percakapan di Instagram, bukti transfer. Kalau misal dikembangkan siapa tahu ada korban lagi. Bisa jadi berkembang. Untuk saat ini yang kami laporkan dugaan penipuan Rp 7 juta," pungkasnya. ***