Sempat Diamankan saat Penggerebekan Kafe di Jaksel, Artis N Dibebaskan Polisi
News24xx.com - Seorang artis berinisial N sempat diamankan penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena dicurigai mengonsumsi obat keras atau golongan G.
Namun setelah diperiksa akhirnya N dibebaskan kembali karena obat yang dikonsumsinya sesuai resep dokter dan N memiliki surat dari dokter.
Artis N diamankan saat Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.
Sejumlah orang diamankan, salah satunya artis N.
“Iya N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Minggu (19/11/2023), melalui siaran yang didapat media ini.
Pihak kepolisian, menurut Brigjen Mukti, sudah melakukan tes urine artis N, hasilnya negatif dari narkotika. Diketahui, artis N hanya mengonsumsi obat keras sesuai surat dokter dan ada resep dokter. “Pakai obat itu boleh,” ujar Mukti.
Tim gabungan polisi dan Bea Cukai dalam penggerebekan di Kloud Sky Dining & Lounge mengamankan beberapa orang, salah satunya positif amphetamine. “Tiga orang aja, satu positif amphetamine,” tambah Brigjen Mukti.
Barang bukti berupa ekstasi hingga minuman keras juga disita, nyakni ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan.
Dikatakan Brigjen Mukti, barang bukti yang ditemukan itu dibuang pemilik saat penggerekan. Kini pihak kepolisian sedang mengecek cctv untuk mengetahui siapa pemilik barang terlarang tersebut. ***