Diduga Aniaya Mantan Istri, Oknum Wartawan di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Aniaya Mantan Istri, Oknum Wartawan di Tangerang Dilaporkan ke Polisi - Image Caption


News24xx.com - Seorang wartawan di wilayah Kabupaten Tangerang berinisial RK dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya atas dugaan penganiayaan.

Penganiayaan terjadi setelah keduanya terlibat cekcok di hadapan ibu korban dan anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Daru Permai, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/11/2023). Akibatnya, korban yang berinisial LL menderita luka lebam di wajah dan melaporkan mantan suaminya ke Polres Kota Tangerang.

Ditemui wartawan, LL menceritakan penganiayaan yang dialaminya tersebut. Bermula ketika ia sedang berada dirumah kedua orang tuanya. Saat itu, RK datang sekitar pukul 10.00 WIB menemui dirinya.

Setelah bertemu, LL dan RK terlibat cekcok yang disaksikan oleh ibunda dan anaknya. Hingga berakhir dengan adanya tindakan kekerasan terhadap wanita beranak satu ini.

“Kejadian pukul 10.00 WIB, dia (pelaku) datang ke rumah saya dan langsung marah-marah. Dia juga sempat mengancam, terus tiba-tiba menyikut ke arah rahang sampe dia jambak saya,” kata LL, Minggu (19/11/2023).

LL menambahkan, aksi kekerasan sudah sering dilakukan RK terhadap dirinya. L Bahkan, kata LL, RK tak segan mengancam akan membunuhnya.

“Sekarang posisi kita sudah pisah sejak Maret 2021. Tapi, dia masih sering berkomunikasi dan datang kerumah,” katanya.

Akibat penganiayaan itu, LL yang sehari-hari bekerja sebagai guru di salah satu Sekolah Luar Biasa swasta yang ada di Kota Tangerang itu mengalami luka lebam di rahang sebelah kanannya dan langsung melaporkannya ke polisi.

Untuk membuktikan telah terjadi penganiayaan terhadap korban, pihaknya melakukan visum et repertum ke RSU setempat. “Sekarang sudah buat laporan dan visum. Tinggal nunggu pemanggilan pemeriksaan dari polisi,” kata dia.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Shobirin membenarkan terkait adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut. “Ya, ada laporan itu. Sekarang sudah visum tinggal dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk terkait kasus ini pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mendalami terkait motif tindakan kekerasan itu. “Nanti, kita masih proses pemeriksaan. Nanti akan didalami,” pungkasnya.  ***