IPW Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri

IPW Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri - Image Caption


News24xx.com -  

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri untuk menunjukkan penegakan hukum tidak pandang bulu.

IPW menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan, prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.

Hal itu dikatakan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait penanganan kasus dugaan pemerasan tersangka Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (Mrntan) Syahrul Yasin Limpo. “Polri harus memperlihatkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Penegakan hukum itu ‘equality before the law’,” kata Sugeng Teguh Santoso, seperti dikutip POSKOTAONLINE.COM, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2023).

Menurut Sugeng, tampaknya Firli yang kini telah diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK tidak akan ditahan. “Tampaknya Firli Bahuri tidak ditahan. IPW sangat menyayangkan pernyataan Kapolri, walaupun itu hak subjektif dari polisi,” ujar Sugeng Teguh.

Karenanya IPW mendesak Polda Metro Jaya mempercepat proses penyidikan dan mengupayakan agar semua petunjuk jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dipenuhi. “Agar dapat dinyatakan P21 agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa mengatakan, alasan pihaknya belum menahan Firli Bahuri karena belum diperlukan.  ***