Akui Gugatan Tidak Berubah, Okie Agustina tak Permasalahkan Laporan Gunawan

Akui Gugatan Tidak Berubah, Okie Agustina tak Permasalahkan Laporan Gunawan - Image Caption
News24xx.com - Gunawan Dwi Cahyo sempat akan membuat laporan polisi karena tidak terima dengan unggahan Okie Agustina di media sosial yang memperlihatkan foto mengarah ke dugaan perselingkuhan. Unggahan tersebut juga sempat membikin heboh publik.
Jika Gunawan Dwi Cahyo mau membuat laporan polisi, Danna Harly Putra selaku kuasa hukum Okie Agustina tidak masalah. Apabila laporan polisi tersebut benar-benar dibuat, pihak Okie Agustina siap untuk menghadapinya.
“Kalau dari kami itu silakan saja dilakukan upaya hukum. Itu kan bebas dilakukan oleh siapa saja,” ujar Danna Harly Putra di Pengadilan Agama Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).
Meski dibayang-bayangi akan dilaporkan ke polisi, pihak Okie Agustina secara tegas menyatakan tetap pada sikap awal perceraian terjadi akibat dugaan hadirnya pihak ketiga.Hal ini juga dimasukkan Okie Agustina dalam poin gugatan di pengadilan.
“Tapi kalau dari kami, kami tetap teguh pada prinsip kami dan gugatan kami tidak akan berubah,” tegas pengacara Okie Agustina.
Sementara itu, Septa Eka Putra selaku kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo menyatakan, pihaknya akan menunda untuk melaporkan Okie Agustina ke polisi setelah adanya komunikasi antara pemain sepak bola dengan Okie, mulai membaik.
“Itu memang ramai satu minggu yang lalu, tapi sudah ada komunikasi yang baik antara mas Gunawan dengan mbak Okie. Jadi untuk laporan itu, untuk sementara kita pending,” kata Septa Eka Putra.
Pengacara Gunawan berharap kasus perselingkuhan tidak lagi diungkap oleh Okie Agustina ke publik karena diyakininya hal itu tidak pernah terjadi. Menurutnya, rumah tangga jadi retak akibat adanya ketidakharmonisan dialami pasangan yang sudah 11 tahun menikah tersebut.
“Kan sudah disampaikan bahwa kita lihat perkembangannya. Kalau untuk sekarang sekarang ini ditunda dulu. Kalau memang ada niat (laporin), kita akan lihat nanti ke depannya,” kata Septa Eka Putra.