4 Tahanan Kasus Narkoba Kelas Kakap Polda Lampung Kabur
News24xx.com - Polda Lampung dibuat kalang kabut. Empat tersangka narkoba kelas kakap kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Lampung pada Rabu (6/12/2023) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan kaburnya empat tahanan kasus narkoba. Keempat tahanan itu kabur melalui ventilasi kamar mandi.
Hasil pemeriksaan diketahui, besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah. Saat ini tim Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan tersebut.
Kombes Umi meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi jika mengetahui kebetadaan tahanan tersebut. “Kami imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya segera menginformasikan ke pihak kepolisian,” ujaranya.
Keempat tahanan itu, Maulana dan Asnawi yang keduanya ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 12 November 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya merupakan jaringan narkoba asal Nanggroe Aceh Darussalam.
Saat ditangkap, kedua kurir itu sedang mengendarai mobil Mitsubishi Xpander warna silver bernomor polisi B 2068 PFQ di sekitar pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Mereka menyembunyikan barang haram itu di dalam pintu mobil yang dikendarai.
Penangkapan kedua kurir 58 kilogram sabu-sabu yang dilakukan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni sempat viral di media sosial. Dalam video itu, ada kurir yang ditangkap petugas, yakni Asnawi, Muhamad Yani dan Nurdin.
Berdasarkan keterangan resmi KSKP Bakauheni, penangkapan kurir itu berawal dari petugas yang mencurigai gelagat salah satu penumpang mobil tersebut. Kecurigaan petugas bertambah ketika hendak membuka pintu mobil namun tidak bisa alias macet.
Kemudian petugas membongkar paksa dan akhirnya terungkap pintu kiri kanan bagian depan, belakang serba bagasi seluruhnya diisi paket sabu. Petugas membongkar semua rongga hingga terkumpul 58 paket sabu dalam kemasan teh cina.
Ketiga pelaku yang diamankan mengaku sebagai kurir sabu lintas Aceh-Palembang-Jakarta. Pelaku sudah berkali-kali menyendupkan sabu dengan modus sama dengan upah Rp100 juta jika berhasil membawa sabu sampai Jakarta.
Keempat tahanan yang kabur, yakni Muslim Bin Abu Bakar yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram narkotika. Selanjutnya Maulana bin M. Husin tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kilogram narkotika.
M. Nasir bin Abdullah tahanan narkoba dengan barang bukti narkotika seberay 30 kilogram dan Asnawi bin Husin yang merupakan tahanan penyalahgunaan narkoba denganbarang bukti 58 kilogram. ***