Korban Penipuan Lahan Bersertifikat Tumpang-tindih di Bojongsari Mendesak Polres Depok Menahan Pelaku

Korban Penipuan Lahan Bersertifikat Tumpang-tindih di Bojongsari Mendesak Polres Depok Menahan Pelaku - Image Caption


News24xx.com -  Penyidik Polres Metro Depok yang menanggani kasus dugaan penipuan dan pengelapan lahan seluas 11.005 meter di atas 10 buah sertifikat di kawasan Grand Mannacon Bojongsari, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari  hingga saat ini belum menahan pelaku YA.

“Saya atas nama korban Daud Kornelis Komarudin, warga Duren Kosambi, Jakbar mendesak dan minta secepatnya tim penyidik Polres Depok melimpahkan kasusnya ke Kejari Depok, agar oknum YA dapat ditahan karena diduga telah melakukan penipuan dan pengelapan lahan seluas 11.005 meter di sepuluh sertifikat, yang diduga tumpang tindih kepemilikan dengan nilai sekitar Rp 6 milyar lebih,” kata Bayu Perdana, Kuasa Hukum Daud Kornelis Komarudin, Kamis (14/12).

Bayu mengatakan kasus dugaan penipuan dan pengelapan tanah dengan 10 sertifikat di kawasan Kelurahan Bojongsari, terjadi 22 Nopember 2021 dan sudah dilaporkan ke Mapolres Metro Depok sejak 6 Juli 2022 dengan nomor pengaduan : LP/B/1541/VII/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, namun sampai saat ini belum juga ada kelanjutan termasuk penahanan terhadap oknum pelaku YA.

Awal kasus dugaan penipuan dan pengelapan ini, bermula saat oknum YA meminjam uang sebesar Rp 2 milyar ke korban Daud Kornelis K, dengan jaminan lahan kosong seluas 11.005 meter yang ada di sepuluh buah sertifikat. Namun saat korban mengecek keberadaan lahan yang ditawarkan ternyata sudah berdiri bangunan perumahan baru.

Menurut Bayu, korban merasa  ditipu dan dirugikan, kemudian meminta uang dikembalikan. Namun dengan berbagai alasan oknum YA selalu mangkir dan tidak menepati janji hingga satu tahun lebih. “Akhirnya korban melaporkan kasusnya ke Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya hingga masuk ke penyidikan tapi sampai saat ini oknum YA belum juga ditahan,” tuturnya.

“Kasus itu sudah hampir satu tahun, namun pihak tim penyidik Polres Metro Depok belum juga melimpahkan kasusnya ke tim Kejari Depok,” ujarnya. Pihaknya  berharap kasus tersebut ditangani serius Polres Metro Depok jika tidak tentunya pihaknya akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.  ****