Berkedok Tawuran Pakai Narkoba Bacok Perwira Polisi
News24xx.com - Tekab Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus 12 tersangka dan juga pelaku pembacok polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kini para pelaku tawuran yang tertangkap rata-rata berusia dewasa dan remaja masih bawah umur.
“Mereka begitu tertangkap sudah kayak ayam sayur,” ujar salah seorang anggota kepolisisn yang geram dengan kejadian itu.
“Dari 12 tersangka, 4 orang usia dewasa dan 8 pelaku lainnya masih anak di bawah umur,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (23/12) petang.
Akibat aksi tawuran pada hari Senin (18/12) hingga satu orang anggota Polri menjadi korban pengeroyokan Iptu Aang Kapospol Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga mengalami luka 8 jahitan di kepala.
Pelaku pembacokan anggota polisi berhasil ditangkap Kamis (21/12) siang. Memang
saat kejadian, anggota berusaha melerai, bukannya bubar malah tawuran makin menjadi,” papar perwira melati tiga ini saat dikonfirmasi.
Dari hasil pengecekan tes urine, pelaku tawuran itu positif menggunakan narkotika. Mereka saat melakukan aksi tawuran berkaitan dengan narkotika.
“Empat pelaku tawuran yang di Menteng ditemukan positif Amfetamin,” tegas Kapolres Susatyo.
Selain para para tawuran, Mapolres Metro Jakarta Pusat juga menyita barang bukti 87 senjata tajam dari hasil operasi selama satu bulan yang dilakukan oleh sejumlah unit di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat serta 8 Polsek.
Sebanyak 12 pelaku tawuran itu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 214 KUHP karena melakukan kekerasan melawan petugas secara bersama – sama dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. ***