Bawaslu Kota Depok Diminta Turun Tangan Atas Dugaan Money Politik Caleg DPR RI
News24xx.com - Dalam masa tenang menjelang Pesta Demokrasi tanggal 14 Pebruari 2024 didunia maya beredar amplop berisi uang pecahanan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dalam amplop serta stiker, Ranny Fadh Arafiq, salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI dapil Kota Depok dan Kota Bekasi dari Partai Golkar dan warga berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok turun tangan.
“Adanya dugaan money politik tersebar di dunia maya menjelang hari pencoblosan tanggal 14 Pebruari 2024 tentunya sangat memprihatinkan dan terkesan bodoh sekali,” kata Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi kepada wartawan, Selasa (12/2).
Dalam kondisi masa tenang ini tentunya berbagai manuver politik bakal dilakukan oleh semua kontestan termasuk oknum tertentu untuk saling menghasut agar sang calon dapat gugur jika memang terbukti benar serta diharapkan Bawaslu Kota Depok menindak lanjuti dugaan kasus tersebut.
Menurut dia, sangat memprihatinkan sekali karena ini bisa saja membuat bakal Caleg yang dituduhkan tidak dapat duduk di DPR RI. “Cara cara dugaan money politik untuk masa sekarang sudah bukan jamannya lagi karena rakyat sudah semakin pintar dan tahu mana Caleg yang mumpuni dan hanya karbitan,” tuturnya yang berharap itu hanya berita hoaks saja.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, kepada wartawan, mengatakan informasi dugaan adanya money politik dan bagi bagi stiker itu memang sudah didengar dan kini tengah dilakukan penelusuran.
“Kita berharap ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana,” tururnya yang menambahkan jika hasil penusuran betul adanya tentunya semua akan menjadi bukti untuk naik ke ranah pidana.
Sedangkan, hingga berita diturunkan pihak Golkar sendiri belum merespon dugaan kasus tersebut. Bahkan, Ketua Tim Pemenangan Ranny Fahd Arafiq, Tajudin Tabri yang juga caleg Golkar, belum merespon konfirmasi yang dilayangkan awak media. ***