Kasus Dugaan Korupsi di Setjen DPR RI telah Ditingkatkan KPK ke Penyidikan
News24xx.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI kini mulai disidik KPK. Ditingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah dilakukan gelar perkara.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
“Hasil gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” ujar Ali.
Peningkatan status perkara tersebut ketingkat penyidikan lanjut Ali Fikri sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, penyidik dan penuntut KPK.
Terkait siapa tersangkanya dan pasal yang disangkakan serta konstruksi perkara segera akan diumumkan pada saat konferensi pers penahanan. Pada prinsipnya KPK terbuka dan akan menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan, namun tetap ada batasan-batasannya.
Namun bagaimana detailnya perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan. Seluruh masyarakat dalam persidangan bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. ***