AMD Menduga Bawaslu Depok Dapat Kucuran Dana dari Satu Caleg DPR RI Partai Golkar
News24xx.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Depok (AMD) menduga jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok telah ‘masuk angin’ atau mendapatkan kucuran dana dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar Ranny Fahd Arafiq (RFA) karena dugaan ‘money politic’ saat kampanye sampai saat ini tidak ada kejelasan atau sanksi tegas yang diberikan.
“Laporan dugaan ‘money politic’ terhadap Caleg DPR RI RFA saat kegiatan kampanye beberapa waktu lalu dengan membagi-bagikan uang ke konsituen atau masyarakat Depok untuk memilihnya sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu Kota Depok,” kata Presidium AMD Awaludin Bahta, Minggu (3/3/2024).
Tidak adanya upaya pemberian sanksi dan terkesan diam saja, tentunya menjadi dugaan bahwa Bawaslu Kota Depok telah mendapatkan guyuran uang sehingga kasus tuduhan itu jalan di tempat sehinggaa kami dari AMD menggelar aksi unjuk rasa atau demo di kantor Bawaslu Depok dua hari lalu pada Jumat (1/3/2024).
Pihaknya, tambah Awaludin, menuntut penyelenggara pemilu bersikap adil kepada para peserta pemilu tahun 2024, karena praktek ‘money politic’ itu telah membusuk dalam tubuh demokrasi di Indonesia, Depok khususnya jelas sangat menolak kegiatan ‘money politic’ atau menyebar uang untuk mendapatkan dukungan masyarakat agar memilihnya saat Pemilu 2024 lalu.
Kegiatan ‘money politic’ tidak hanya menghina, mengecewakan dan menodai semangat berjuang rakyat serta melanggar konstitusi Pasal 280 Ayat (1) UU No 7/2017 secara tegas melarang politik uang, dan Pasal 284 menegaskan sanksi keras untuk pelanggar yaitu didiskulifikasi.
“AMD tentunya mendesak dan meminta jajaran Bawaslu Kota Depok untuk mengambil langkah konkret dan cepat dalam kasus dugaan ‘money politic’ yang terjadi di Kota Depok. Bukan hanya audensi yang diharapkan pihak Bawaslu melalui Kepala Bidang Penanganan dan Pelanggaran Sulastio saja, tapi harus nyata dan tegas,” katanya.
Terkait masalah itu, imbuh Awaludin, pihak Bawaslu Kota Depok mengakui laporan dugaan ‘money politic’ Caleg DPR RI RFA dari Partai Golkar memang sudah masuk, kini tengah dilakukan penyelidikan dan akan memanggil oknum caleg tersebut untuk diklarifikasi terkait dugaan ‘money politic’ di Depok saat kampanye Pemilu 2024 lalu. “AMD tidak akan berhenti sampai kasus bagi-bagi uang oleh Ranny Fadh Arafiq benar-benar tuntas,” tegasnya. ***