Menteri Lingkungan Hidup Melepasliarkan Dua Harimau Sumatera Kembali ke Alam Liar

Menteri Lingkungan Hidup Melepasliarkan Dua Harimau Sumatera Kembali ke Alam Liar - Image Caption


News24xx.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melepasliarkan dua Harimau Sumatera bernama Ambar Tukang Emas dan Beru Situtung ke Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh pada Rabu. 

Saat pelepasliaran, Menteri Siti menambahkan nama "Pandai Emas" pada salah satu harimau tersebut, dan mengganti namanya menjadi Ambar Tukang Emas (Ambar Goldsmith) seekor harimau betina berusia kurang lebih 5,5 hingga 6 tahun, berasal dari Desa Bukit Mas, Kabupaten Langkat.

Pelepasan ini dilakukan bekerja sama dengan Lord Goldsmith, Senior Fellow di Bezos Earth Fund dan mantan Menteri Negara Inggris untuk Wilayah Luar Negeri, Persemakmuran, Energi, Iklim, dan Lingkungan. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa yang dilindungi.

Menteri Siti menekankan pentingnya peran Harimau Sumatera dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Ia menyatakan, harimau-harimau tersebut, bersama dengan spesies lain seperti badak, gajah, dan orangutan, telah diakui secara internasional sebagai indikator strategis kesehatan hutan dan lingkungan Indonesia.

Uniknya, Menteri Siti mengungkapkan bahwa putri Lord Goldsmith memiliki nama yang mirip dengan salah satu harimau, Ambar.

“Saya bilang kepadanya bahwa ini pasti Ambar Anda,” kata Menteri Siti, tanpa sengaja menghubungkan nama harimau itu dengan keluarga Lord Goldsmith.

Lord Goldsmith mengungkapkan keterkejutannya atas kebetulan tersebut, dengan menyebutkan bahwa dia tidak memiliki pengetahuan sebelumnya tentang seekor harimau bernama Ambar.

Ia dengan gembira menceritakan niatnya untuk memberi tahu putrinya tentang harimau dengan nama yang mirip miliknya. 

Pelepasliaran yang dilakukan menggunakan tiga helikopter TNI AU, Polda Sumut, dan Kementerian ini bertujuan untuk menyelamatkan harimau dari konflik manusia-satwa liar. Harimau-harimau tersebut telah menjalani rehabilitasi untuk mendapatkan kembali naluri liarnya.

Ambar Goldsmith ditangkap oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera (BBKSDA) pada 21 Desember 2022.

Setelah perawatan sementara di fasilitas Sumatran Rescue Alliance (SRA), Ambar Goldsmith dipindahkan ke Suaka Harimau Sumatera di Barumun Nagari untuk observasi lebih lanjut. .

Harimau kedua, Beru Situtung, betina diperkirakan berusia 3-4 tahun, berhasil diselamatkan dari warga di Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Setelah mendapat perawatan di Balai Pengelolaan Taman Nasional Tapak Tuan-Aceh Selatan, Beru Situtung dipindahkan ke Suaka Harimau Sumatera Barumun untuk mendapatkan perawatan intensif sebelum dilepasliarkan.

Lokasi pelepasliaran yang terletak di blok hutan Lubuk Tanggok di Taman Nasional Gunung Leuser ini dipilih berdasarkan studi kesesuaian habitat yang dilakukan pada tahun 2022.

Menteri Siti menyoroti Taman Nasional Gunung Leuser sebagai hotspot konservasi global yang menampung empat spesies andalan – harimau, badak, gajah dan orangutan.

Topografi lokasi pelepasliaran yang terletak sekitar 45 meter di atas permukaan laut dengan tutupan hutan yang masih terjaga baik dianggap cocok untuk reintegrasi harimau. Daerah tersebut menunjukkan sedikit aktivitas manusia, dengan tanda-tanda potensi mangsa dan jejak harimau sumatera ditemukan di sekitarnya.

Menteri Siti didampingi beberapa pejabat tinggi dalam pelepasan tersebut, antara lain Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kapolda Sumut, dan tokoh penting lainnya di Kementerian Lingkungan Hidup. dan Kehutanan.***