Api Cemburu Membara Tukang Becak di Mojokerto Bantai Istri dan Kekasihnya
News24xx.com - Azan zuhur baru saja beranjak, sejumlah orang yang masih satu keluarga tampak berkumpul di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Mereka sengaja berkumpul untuk menantikan sidang putusan terdakwa Saiman.
Namun sidang perkara pembunuhan yang ditunggu ternyata telah digelar pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga para korban pembunuhan tersebut pun harus gigit jari.
Saiman merupakan terdakwa pembunuhan Komariah (44) dan kekasihnya, Ahmad Wiyono (50). Saiman menghabisi Komariah dan Wiyono dengan sadis pada Senin, 21 Agustus 2017.
Komariah sendiri merupakan istri sah Saiman sejak 2007. Namun rumah tangga mereka telah pisah ranjang dan belum resmi bercerai. Sang suami yang diketahui asal Sampang, Madura bekerja sebagai pengayuh becak di Kota Surabaya.
Saat pisah ranjang ini, Saiman mendengar istrinya Komariah tinggal serumah dan menikah siri dengan kekasihnya Wiyono, warga Desa Modopuro, Mojosari, Mojokerto. Saiman pun cemburu dan bertekad menghabisi keduanya.
Rencana Saiman kemudian dilaksanakan dengan mendatangi rumah Komariah sekitar pukul 01.00 WIB. Pria 55 tahun itu berangkat diantar seseorang dengan dibonceng motor seseorang sambil menenteng celurit.
Setiba di rumah Komarih, Saiman langsung mendobrak pintu rumah Komariah. Suara pintu didobrak, membuat Wiyono yang saat itu tidur di rumah Komariah, terbangun. Wiyono segera keluar untuk melihat orang yang mendobrak pintu rumah tersebut.
Nahas, sopir bus itu langsung dibacok Saiman dan ambruk di halaman rumah. Usai membantai kekasih istrinya, Saiman masuk ke rumah mencari Komariah. Tanpa basa-basi, Saiman menyabetkan celurit ke tubuh istrinya yang sedang tidur di ruang tengah.
Komarih sempat memohon ampun agar tak dibacok, namun Saiman yang kalap membantai juga istrinya itu dan menyusul Wiyono. Kegaduhan ini sempat membangunkan Taufik anak Komariah.
Mengetahui Taufik bangun, sebenarnya Saiman hendak membantainya juga. Beruntung pria 23 tahun itu bisa kabur keluar rumah sehingga selamat dari pembantaian Saiman.
Sontak keributan di rumah korban membuat warga sekitar berdatangan. Saiman yang panik lalu memutuskan kabur dibonceng seseorang yang menunggunya sekitar 50 meter dari rumah korban.
Akibat insiden ini, Komariah tewas dengan luka bacok di pinggang. Sementara Wiyono tewas dengan luka bacok di perut dan dada. Jenazah keduanya diautopsi di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.
Polisi yang mendapat laporan segera meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sejumlah saksi termasuk anak korban yang selamt diperiksa. Dari situ polisi lalu mengejar Saiman yang disebut menjadi pelaku tunggal pembunuhan Komariah dan Wiyono.
Tak kurang dari 24 jam, Saiman akhirnya berhasil diringkus di sekitar Jalan Raya Desa Bucin, Kecamatan Rapah, Kabupaten Sampang, Madura, sekitar pukul 18.00 WIB. Saiman selanjutnya dikeler ke Polres Mojokerkto.
Meski telah menangkap Saiman, namun polisi belum bisa menangkap sosok yang mengantarkan Saiman ke rumah Komariah yang dicurigai ikut terlibat pembunuhan.
"Pengantar pelaku masih kami dalami, apakah benar tukang ojek atau siapa. Karena kalau tukang ojek tahu gitu pasti sudah kabur," kata Kapolsek Puri saat itu, AKP Airlangga Pharmady.
Senin, 19 Februari 2018, Saiman mendapatkan ganjarannya. Ia dijatuhi vonis 11 tahun pidana penjara oleh majelis Pengadilan Negeri Mojokerto. Vonis ini lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yak 12 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Saiman bin Samsidi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan ke dua. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun," kata hakim ketua Joko Waluyo saat membacakan amar putusan.
Vonis Saiman yang hanya 11 tahun tersebut disambut kecewa keluarga Komariah dan Wiyono. Kekecewaan semakin lengkap karena sidang terkesan ditutup-tutupi.
"Keluarga sangat kecewa soalnya putusan ini sangat tidak sesuai. Kalau pembunuhan berencana setahu saya hukumannya mati atau seumur hidup, nyatanya hanya (divonis) 11 tahun," ujar Sulistyowati adik kandung Wiyono saat itu. ***