Perang Sarung Tewaskan Remaja di Cibitung, Polisi Pantau 3 Waktu Rawan Ini

Perang Sarung Tewaskan Remaja di Cibitung, Polisi Pantau 3 Waktu Rawan Ini - Image Caption


News24xx.com - Polsek Cikarang Barat memperketat keamaman setelah satu orang remaja tewas saat bermain sarung di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengatakan pemantauan aktivitas remaja akan diperketat di tiga waktu jam rawan.

Di antaranya, menjelang pelaksanaan ibadah tarawih, lalu sebelum dan sesudah sahur.

"Apalagi sebelum dan sesudah sahur, maupun sebelum ataupun sesudah tarawih. Itu kita antisipasi terus," ucap Kompol Gurnald Patiran, Minggu, 17 Maret 2024.

Meski begitu, ia mendorong bersama unsur aparatur pemerintah setempat menjaga keamanan bersama.

Tak tanggung-tanggung, imbauan dipertegas agar orang tua tak membiarkan anaknya untuk berkeliaran pada pukul 22.00 WIB.

"Kami sudah bersepakat dengan para camat untuk kita sampaikan ke semua RW untuk memberlakukan jam malam di atas jam 10 malam. Anak-anak di bawah 17 tahun untuk tidak keluar rumah di bawah jam 10 malam," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja berinisial AA (17) meregang nyawa setelah mengalami luka di kepala akibat pukulan benda berbentuk kunci T. Pemicunya berawal saling tantang tawuran perang sarung.

Peristiwa iitu terjadi di Jalan Arteri Tol Cibitung, Kamis, 15 Maret 2024 dini hari.

Polsek Cikarang Barat mengamankan 5 orang remaja, salah satunya MMA yang merupakan eksekutor yang memukul kepala korban hingga tewas. ***