Jual Miras di Bulan Puasa, 3 Kios di Kota Bogor Diamankan Petugas

Jual Miras di Bulan Puasa, 3 Kios di Kota Bogor Diamankan Petugas - Image Caption
News24xx.com - Polresta Bogor Kota menyita puluhan botol miras dari hasil operasi yang dilakukan pada awal Ramadan 2024.
Adapun, Jajaran Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan puluhan botol miras dari tiga warung kelontongan di wilayah Kota Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan, ketiga warung kelontong ini kedapatan menjual miras meski sudah memasuki bulan suci Ramadan. “Kami melakukan penyitaan terhadap miras yang dijual,” kata Kompol Eka Candra Mulyana.
Pertama, petugas mendapati warung kios Taurus yang berlokasi di Jalan Raya Pancasan Muara, Kecamatan Bogor Barat, manjual miras. Di mana pria berinisial RP asal Purbalingga ini masih saja menjual miras saat Ramadan. “Kami berhasil menyita 10 botol minuman jenis ciu,” ucap dia.
Kemudian, tak jauh dari titik lokasi pertama, petugas kembali mendapati warung Kios Royman yang berada di Jalan Raya Pancasan. Di mana, dari kios tersebut diamankan sebanyak 15 botol ciu.
Titik terakhir, Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota menyita miras dari warung kios Dadali di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. “Dari penjual kios ini petugas mendapati enam botol ciu,” katanya.
Kompol Eka Candra Mulyana mengaku akan terus melakukan razia di seluruh titik wilayah di Kota Bogor, terutama yang terindikasi menjual miras.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menegaskan akan komitmen untuk membubarkan kerumuman di tengah malam karena berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso juga menegaskan akan melakukan operasi miras, petasan operasi hingga sajam.