Viral Usai Aniaya Lansia, Pemuda Asal Rajeg Tangerang Serahkan Diri ke Polisi
News24xx.com - Polisi menjebloskan pemuda yang menganiaya seorang kakek ke jeruji benci usai aksinya di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Selasa (19/3) lalu, viral di media sosial.
Pria berinisial AAN (32) dengan koperatif menyerahkan diri ke Polsek Karawaci setelah sebelumnya polisi mengetahui identitas pemuda tersebut dan mendatangi rumah orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang untuk menangkap.
“Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin (25/3/2024) siang.
Kombes Zain menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat mencari dan memburu keberadaan AAN setelah kakek berusia 56 melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Karawaci dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis, (21/3/2024) Jam 02.10 WIB dengan diantar keluarganya.
“Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, seorang kakek menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sesama pengendara motor di Karawaci, Kota Tangerang. Lansia tersebut dibanting dan ditendang layaknya aksi acara hiburan ‘Smackdown’ di televisi.
Korban yang tidak kuasa melawan tersebut ditinggalkan tergeletak di pinggir jalan begitu saja oleh pelaku setelah mengalami luka pada bagian kepala, hingga peristiwa itu viral di medsos. ***