Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Ciampea

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Ciampea - Image Caption


News24xx.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda di Ciampea, Bogor.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto mengatakan, peristiwa maut ini terjadi pada  Minggu, 28/4/2024 malam. Korban, M Rivaldi Pratama (25), meninggal dilokasi, setelah mengalami serangan brutal dari pelaku dengan menggunakan senjata tajam di Kampung Mekarjaya, Desa/Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Dalam keterangannya Kapolsek menjelaskan, personel Polsek Ciampea sudah melakukan olah TKP.  Jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit, guna keperluan otopsi.

Kejadian bermula ketika korban mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23.00 WIB malam. Saat itu, korban bertemu dengan tersangka, MOS alias Jalu alias Taji, yang kemudian menanyai korban mengenai asal usul dan tujuannya.

Tiba tiba korban yang diduga mencoba melarikan diri, langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis golok oleh tersangka secara membabi buta.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, telinga, pipi, dada serta tangan.  Setelah serangan, korban dibuang di lokasi berbeda, yakni di Kampung Padati Mondok, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Dua saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Dalam keterangannya, saksi DD mengaku, melihat tersangka menyerang korban, namun tidak berani bertindak dan memberi pertolongan karena takut.  Sedangkan saksi lain kepada polisi mengaku, mengetahui adanya perkelahian setelah mendapat informasi dari adiknya. Dia melihat peristiwa tersebut, namun kembali bekerja karena merasa situasi tidak aman.

Dari keterangan saksi inilah, polisi mengetahui identitas pelaku. Kepolisian Polsek Ciampea melakukan pengejaran dan menangkap MOS Alias Jalu Taji (35), warga Kampung Afiat Urien Udik, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

“Korban Rivaldi ini warga Warung Bandrek, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor,” kata Kompol Suminto Senin (29/4/2024).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok dan sarungnya, pakaian korban, sepeda motor, dan handphone milik tersangka.

“Tersangka dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pendalaman motif dari penganiayaan ini, masih dikembangkan penyidik. Sementara jenazah kami bawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan medis. Selanjutnya, jenasah sudah kami serahkan kepada pihak keluarga,”ujar Kapolsek. ***