Pembunuh Pensiunan PTPN V Ditangkap, Ini Motif dan Kronologisnya
News24xx.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru bersama Polsek Binawidya menangkap pelaku pembunuh pensiunan PTPN V, Saiwan (68). Pelaku merupakan sopir pribadi korban bernama Raka Saputra (35).
Korban ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bunga Inem Perum Mandala Ganden, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, 29 Mei 2024, malam. Tubuh korban ditutupi kain.
Saat dihadirkan di Mapolresta Pekanbaru, Raka hanya tertunduk dengan kedua tangan diborgol. Kedua kakinya diperban karena dihadiahi timah panas oleh polisi.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Banyuwangi. Menurutnya, motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.
Pelaku memang merencanakan aksi kejinya tersebut. Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi dan istri korban sedang berada di luar kota.
"Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian belakang kepala sebanyak dua kali dengan menggunakan asbak saat korban sedang makan," kata Henky saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (19/6/2024).
Setelah korban roboh, pelaku kemudian mencekik dan menutup wajah korban dengan menggunakan bantal sampai korban tidak bernyawa.
Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sempat mengantarkan korban ke bank untuk mengambil uang. Pelaku juga mencoba menarik uang korban sebesar Rp104 juta, setelah mengganti pin ATM korban.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menambahkan, pelaku merupakan sopir pribadi korban. Dia sudah bekerja selama 4 bulan dengan korban.
Usai membunuh korban, pelaku kabur dan berpindah tempat selama dua pekan ke Bengkulu. Di Bengkulu, Raka meninggalkan mobil Suzuki Ertiga milik korban yang dibawanya di rumah temannya. Ia lalu kabur ke Jakarta.
Karena curiga, teman Raka melapor ke polisi setempat soal mobil yang ditinggalkan itu. Polisi langsung datang menjemput mobilnya dan kembali memburu Raka.
Dari Bengkulu, Raka kemudian berpindah tempat ke Subang, Jawa Barat. Pelarian Raka terus berlanjut hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur.
"Pelaku ini kabur berpindah-pindah tempat dan terakhir ditangkap tim gabungan Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, Jatanras Polda Riau, Polresta Banyuwangi dan Jatanras Polda Jatim di Banyuwangi," ungkap Bery.
Terpisah, Ketua RW 17 Kelurahan Sialang Munggu, Ivan Syahlufti, menyampaikan rasa terima kasih kepada Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dia bersyukur karena keresahan warga selama ini akhirnya terjawab.
"Saya sebagai Ketua RW 17 mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Pekanbaru yang telah menangkap pelaku," kata Ivan.
Ivan berharap agar kepolisian, kejaksaan serta pengadilan menjatuhkan hukum yang setimpal dengan perbuatan pelaku. Apalagi pelaku merencanakan pembunuhan itu.
"Semoga pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya," kata Ivan didampingi anak korban, Siti Hamidah.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang datang dari daerah Kubang. Anak korban curiga karena teleponnya tidak diangkat selama 2 hari.
Anak korban bersama ketua RT setempat mengecek rumah korban. Ditemukan gundukan ditutup kain. Setelah dibuka, ternyata korban sudah tewas bersimbah darah.
Korban selalu didatangi oleh sopirnya setiap hari. Namun saat mayat korban ditemukan, sang sopir tidak berada di lokasi, mobil korban juga sudah raib. ***