Fakta Pilu Hidup Irma, Penyanyi yang Tewas Dibunuh Suami Sadis

Fakta Pilu Hidup Irma, Penyanyi yang Tewas Dibunuh Suami Sadis - Image Caption


News24xx.com -  Hidup Irma Nurmayanti harus (24), berakhir di tangan suami sirinya sendiri, Asep Saepudin alias Abang (23). Sang penyanyi asal Pacet, Kabupaten Bandung itu meninggal dunia dengan cara mengenaskan yang kini berujung pelakunya sudah dijebloskan ke penjara.

Ironisnya, jasad Irma kemudian dikubur di belakang rumah suami sirinya. Kasus itu pun terbongkar setelah keluarga melaporkan Irma yang hilang selama 7 bulan. Berikut ini rangkuman detikJabar mengenai fakta kematian Irmayanti:

Sosok Pendiam Tapi Punya Pergaulan yang Luas

Menurut paman Irma, Ilyas Tari (30), semasa hidupnya korban merupakan sosok yang pendiam. Tapi, mendiang punya pergaulan yang luas ketika berada di luar rumah.

"Jadi korban sempat menikah dengan pria sebelumnya dan memiliki anak yang saat ini usia 6 tahun. Terus nikah lagi secara siri dengan si Abang ini," ujar Ilyas, saat ditemui, di Kampung Ciburial, Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Senin (5/8/2024).

Rumah Tangga Irma dan Asep Kerap Diwarnai Percekcokan

Irma telah dikaruniai anak berusia 6 tahun pada pernikahan pertamanya. Sementara dengan Asep, Irma belum dikaruniai keturunan.

Masalahnya, selama menjalin biduk rumah tangga 1 tahun 6 bulan, anak bungsu dari tiga bersaudara ini kerap mengalami cekcok dengan suami sirinya. Sebelum menikah dengan Asep, Irma telah dikaruniai anak berusia 6 tahun pada pernikahan pertamanya.

Sementara dengan Asep, Irma belum dikaruniai keturunan. Rumah tangga Irma dengan Asep pun berulang kali pisah dan rujuk meski diterpa badai percekcokan tersebut.

"Engga (belum punya anak), ada anak dari (pernikahan) yang pertama. Irma dua kali nikahnya," kata Ilyas.

Orang Tua Pisah Saat Irma Masih Kecil

Di balik itu semua, mendiang Irma ternyata punya kehidupan yang tak semulus anak-anak lainnya. Irma semasa kecil diurus oleh ayahnya, sementara dua kakaknya ikut bersama sang ibunda.

"Besar sama bapaknya, jadi dia tiga bersaudara kakak laki-laki sama perempuan ikut mamah, dia sama bapaknya. Soalnya pisah (orang tua Irma) waktu dia empat sampai lima tahun. Anak bungsu. Cuma lebih deketnya ke sini, main ke sini," kata Ilyas.

"Kalau di sini dia deketnya sama bibi-bibinya, kalau saya kan dulu jarang ada di rumah waktu dia ke sini. Pas dia juga nempatin rumah saya, sama pelaku, itu pernah di sini sama pelaku. Memang dia pernah menempati di sini cuma beberapa bulan," ujar Ilyas menambahkan.

Dikabarkan Mengandung 5 Bulan Saat Dibunuh

Lebih ironisnya lagi, Ilyas mendapat informasi jika Irma dibunuh saat tengah mengandung usia 5 bulan. Irma tewas dengan cara digorok menggunakan golok, lalu jasadnya dikubur di belakang rumah Asep di Pacet, Kabupaten Bandung.

"Katanya dari temen-temenya juga dia pas sama pelaku itu lagi mengandung lima bulan," ujar Ilyas.

Irma Gugurkan Kandungan

Belakangan, informasi tentang Irma yang sedang mengandung saat dibunuh lalu diluruskan polisi. Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebut, korban sempat mengatakan kepada pelaku bahwa kehamilannya sudah digugurkan.

Oliestha awalnya mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban dihubungi pelaku. Kemudian korban diminta untuk datang ke rumahnya. "Korban disuruh ke rumah untuk membahas hubungan mereka. Jadi korban tidak dijemput dan datang sendiri," katanya.

Pada saat itu, Asep mencoba mengajak korban untuk rujuk. Ajakan ini dilontarkan setelah Asep mengetahui istri sirinya itu sedang hamil. Tapi yang tak diduga, korban malah membeberkan fakta yang membuat Asep ditengarai naik pitam. Irma menyatakan bahwa kehamilannya itu sudah digugurkan.

"Ternyata dalam kondisi dalam pengaruh minuman keras, si korban menyampaikan kehamilannya itu sudah digugurkan saat usia kandungannya empat bulan. Jadi pada saat itu sudah tidak hamil," katanya.

Suami Siri Terbakar Cemburu Atas Cerita Irma

Ditambah, korban juga berkata bahwa telah dekat dengan pria lainnya. Hal tersebut membuat tersangka Asep naik pitam.

"Ternyata si korban tidak hamil dan korban menyampaikan bahwa telah dekat dengan pria lain. Dari situlah muncul emosi pelaku utama. Kemudian mengambil golok dengan dipegang oleh dua pelaku lainnya," pungkasnya.

Asep tak sendiri. Dalam melakoni aksi sadisnya dia dibantu tiga rekannya yakni AG (22), US alias Uus (30) dan AK (21). Asep sudah merencanakan pembunuhan sadis itu sejak Desember 2023 lalu.

Asep dan tiga rekannya kini meringkuk di sel tahanan Polresta Bandung. Polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 340 KUHP, pasal 170 ayat 3 KUHP, dan pasal 55 ayat 1 poin 1e KUHP. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup. ***