Dua Jambret Sadis Spesialis Korban Anak Kecil Ditangkap Penyidik Resmob PMJ
![](https://news24xx.com/images/posting/large/ad95c080e3e557afc3c11e2ff6915d9f.jpg)
Dua Jambret Sadis Spesialis Korban Anak Kecil Ditangkap Penyidik Resmob PMJ - Image Caption
News24xx.com - Dua pelaku jambret sadis berinisial K (21) dan B (23) ditangkap penyidik Resmob Polda Metro Jaya (PMJ). Terakhir keduanya merampas handphone (HP) seorang bocah 8 tahun di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan membuat korban tersungkur di aspal.
Kedua pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (10/2/2025).
Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Peristiwa penjambretan yang membuat keduanya harus mendekam dalam tahanan terjadi pada Minggu (2/2/2025) siang.
Kedua pelaku berhasil ditangkap penyidik Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu (5/2/2025) di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Setelah pelaku berhasil mengambil handphone korban membuat bocah itu tersungkur di aspal, kedua pelaku tertawa seolah-olah merasa puas dengan hasil kejahatannya,” ujar Kombes Wira Satya.
Sebelum beraksi, kedua pelaku lebih dulu berkeliling berboncengan motor mencari korban yang rentan khususnya anak kecil untuk dijadikan sasaran.
Tersangka saat itu merebut paksa ponsel milik korban hingga jatuh tersungkur dan mengalami luka-luka.
Tersangka sengaja memilih korban anak kecil karena mudah untuk dirampas handphone yang ada di tangannya. Dalam pelariannya, pelaku sempat menggadaikan ponsel milik korban kepada seseorang di Bogor dengan harga Rp700 ribu untuk membeli bensin hingga bermain slot. ***