Bawa Sabu Dalam Sandal, Pemuda Asal Madura Diamankan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim

Bawa Sabu Dalam Sandal, Pemuda Asal Madura Diamankan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim - Image Caption


News24xx.com -  Kedapatan bawa sabu, seorang penumpang Lion Air JT-972, Batam tujuan Surabaya, berhasil diamankan Bea Cukai Batam bersama Satresnarkoba Polresta Barelang di Bandara Hang Nadim Batam.

Penumpang berinisial AN (31) tidak berdaya saat petugas Bea Cukai membawanya ke ruang interogasi untuk dilakukan pemeriksaan. “Saat diperiksa, gerak-gerik AN terlihat cemas, keterangannya pun berubah-ubah,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah, dalam konfrensi pers, di kantor Bea Cukai Batam, Selasa (29/4/2025).

Dari pengakuan pemuda asal Madura ini, lanjut Zaky, dia bekerja di Malaysia sebagai tukang cat, dan rencananya saat itu, Sabtu (19/4/2025), mau pulang ke Madura. “AN ditawari pekerjaan oleh R sesama asal Madura yang tinggal di Majidee Johor Bahru Malaysia, untuk mengantar sabu yang sudah tersimpan rapi dalam sandal,” sambung Zaky.

Kepada petugas, AN mengaku akan dibayar Rp40 juta jika barang sampai tujuan, dan sebagai uang muka dibayar Rp3 juta.

Selesai pemeriksaan oleh Bea Cukai, untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku AN dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang. Pelaku dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

“Penindakan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan RI, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transit, dan peredaran narkoba. Kami terus berupaya memberantas berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.” tutup Zaky. ***