Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Penyidik Ditresnarkoba PMJ, Barbuk 3 Kilogram

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Penyidik Ditresnarkoba PMJ, Barbuk 3 Kilogram - Image Caption
News24xx.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) tangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu. Barang bukti (barbuk) seberat 3 kilogram disita dari tiga pelaku yang diciduk di dua lokasi berbeda di kawasan Tangerang, Banten.
Ketiga pelaku berinisial S (42), J (37) dan R (37) ditangkap penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ. Ketiga pelaku disergap di kawasan mal di BSD, Kabupaten Tangerang dan sebuah apartemen di Cisauk, Tangerang Selatan.
Terungkapnya jaringan lengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lobi sebuah mal di BSD. “Kasusnya masih dikembangkan, tiga orang telah ditangkap,” kata Kanit 2 Subdit 3 Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Jaringan ketiga pelaku ini sudah dipantau Selasa (8/7/2025) dan Rabu (9/10/2025), Tim Subdit 3 mengamankan dua pelaku, yakni S dan J. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barbuk satu paket narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Saat itu kedua pelaku merencanakan melakukan transaksi dengan calon pembeli langsung disergap tim penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Hasil pengembangan, penyidik kemudian menangkap R yang menyimpan barang haram itu di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.
Dari tangan R disita dua paket sabu seberat 2 kilogram. Saat ini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut. ***