Kemensos Beri Santunan Anggota Polri Korban Kerusuhan yang Masih Dirawat di RS Polri

Kemensos Beri Santunan Anggota Polri Korban Kerusuhan yang Masih Dirawat di RS Polri - Image Caption


News24xx.com -  Menteri Sosial, Saifullah Yusuf,  menjenguk sekaligus memberikan santunan kepada anggota polisi yang menjadi korban dalam demonstrasi yang hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Santunan dari Kementerian Sosial ini tidak hanya diberikan untuk anggota Polri, tapi juga warga yang terluka ataupun meninggal dunia saat kericuhan aksi demo beberapa hari terakhir.

“Kami memberikan santunan, baik meninggal maupun luka-luka. Tentu ini sudah melalui assesment yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Sosial,” kata pria yang biasa disapa Gus Ipul, yang dikutip Jumat (5/9).

Menurut Gus Ipul, pihaknya juga akan terus memantau kondisi medis dan rehab-rehab yang harus dijalani para korban di RS Polri Kramat Jati. Dan di RS Polri kini hanya tersisa lima anggota Polri korban luka, sementara untuk warga sipil seluruhnya sudah pulang atau dinyatakan dapat menjalani rawat jalan.

“Bantuan ini untuk meringankan kepada keluarga korban ya, mudah-mudahan bisa cepat sembuh, pulih dan segera bisa bertugas,” ujarnya.

Gus Ipul menerangkan, Kementerian Sosial sudah memberikan bantuan santunan kepada tujuh keluarga korban meninggal dunia dan sembilan luka berat dari masyarakat sipil. Sedangkan, untuk aparat kepolisian yang luka berat ada sekira lima sampai enam orang dan masih dirawat di RS Polri. “Kalau luka rawat jalan lumayan banyak ya, ada sekira 50 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Nariyana melanjutkan, pihaknya merawat sekira 53 orang korban kerusuhan demo pekan lalu. Dari total itu, lima orang merupakan warga sipil dan 48 orang lainnya adalah anggota kepolisian.

“Jadi 48 ini, enam itu hanya rawat jalan dan 42 rawat inap di sini. Saat ini tinggal lima anggota kami yang dirawat inap. Alhamdulillah (warga sipil) sudah pulang semua,” tutup Nariyana. ***