PKB Gaspol Dorong RUU Perampasan Aset, Publik Desak Tindak Koruptor Lebih Tegas

PKB Gaspol Dorong RUU Perampasan Aset, Publik Desak Tindak Koruptor Lebih Tegas - Image Caption
News24xx.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ngotot minta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera digarap tuntas. Partai ini bilang, aturan itu penting buat negara supaya bisa lebih galak menghadapi koruptor dan pencuci uang.
Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham Pratama, bilang pembahasan soal RUU ini sebenarnya udah pernah dibahas. Tapi karena situasi sekarang makin panas, PKB maunya percepatan dilakukan. “Melihat momentum sekarang, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dipercepat,” ujar Riezal di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
PKB juga janji buka ruang dialog lebar-lebar. Akademisi, masyarakat sipil, sampai kelompok peduli hukum bakal diajak nimbrung. Menurut Riezal, aturan ini jangan cuma jadi formalitas, tapi mesti jawab kebutuhan rakyat. “Dialog akan makin banyak, makin terbuka. Supaya pembahasan lebih cepat dan lebih pas,” tambahnya.
RUU Perampasan Aset sendiri jadi salah satu tuntutan gerakan 17+8, yang belakangan ramai minta reformasi politik, keadilan hukum, dan pemberantasan korupsi. PKB mau momentum ini dipakai buat mendorong aturan yang jelas-jelas berpihak ke rakyat.
Selain itu, PKB juga ikut dorong percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan RUU Ketenagakerjaan. Tapi, RUU Perampasan Aset jadi perhatian utama.
“Soalnya ini soal uang negara dan perbaikan hukum. Jadi harus dikebut,” tegas PKB. ***