Koalisi Masyarakat Sipil: Pernyataan Yusril soal Batalnya Pembentukan TGPF Dinilai Melawan Suara dan Kehendak Rakyat

Koalisi Masyarakat Sipil: Pernyataan Yusril soal Batalnya Pembentukan TGPF Dinilai Melawan Suara dan Kehendak Rakyat - Image Caption
News24xx.com - <!--StartFragment -->Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra tentang batalnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat.
Dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8, pembentukan tim independen salah satu agenda yang harus dibuat negara untuk mengungkap peristiwa demo rusuh Agustus 2025.
Sebagai negara demokrasi, seharusnya negara mendengarkan suara dan kehendak rakyat dan bukan malah melawannya. Tuntutan pembentukan tim independen bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan mencari keadilan bagi korban dan bagi kita semua.
“Tidak bisa, tidak boleh peristiwa yang sudah menelan banyak korban jiwa kemudian tenggelam begitu saja tanpa adanya sebuah kejelasan bagi korban dan masyarakat. Pembiaran atas peristiwa itu sesungguhnya merupakan bagian dari impunitas itu sendiri,” demikian pernyataan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima POSKOTAONLINE.COM, Minggu (21/9/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari; Imparsial, Centra Initiatif, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Dejure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan Walhi di Jakarta. Koalisi memandang pembentukan tim independen sangat penting agar peristiwa itu dapat terungkap menjadi terang benderang dan bukan hanya menjadi sebuah misteri.
Dugaan adanya keterlibatan aktor pertahanan dan keamanan dalam beragam peristiwa yang terjadi sebagaimana tersebar dalam berbagai media. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh tim yang independen guna mendapatkan kepastian kebenarannya.
Pengungkapan fakta oleh TGPF memastikan hak rasa aman warga negara. Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan MenkoYusril Ihza Mahendra terkait dengan pembatalan pembentukan TGPF.
Pernyataan Yusril dinilai bertentangan dengan sikap Presiden sendiri sebelumnya di publik usai bertemu tokoh-tokoh GNB (Gerakan Nurani Bangsa) yang setuju akan membentuk tim independen. Presiden perlu mengevaluasi pembantunya yang telah melawan suara dan kehendak rakyat. ***
<!--EndFragment -->